Gaji TNI 2018 Naik, Tabel Besarannya Lihat Di Sini

gajibaru.com - Selamat kepada seluruh anggota TNI di Indonesia atau yang bertugas di luar negeri. Pemerintah telah memutuskan bahwa Gaji TNI 2018 naik, hal ini tentu saja menjadi kabar gembira tesendiri mengingat remunerasi TNI belum juga dinaikkan Presiden Jokowi. Gaji TNI AD per bulan, TNI AL, dan TNI AU pun mulai Januari 2018 resmi sudah dinaikkan. Selanjutnya tinggal menunggu kenaikan tunjangan kinerja dan gaji pokok.


Informasi Gaji TNI Tahun 2018 memang selalu dinantikan oleh tentara di mana pun berada, termasuk juga oleh istrinya tentara, atau calon istrinya tentara hehehe.

Makin besar gaji TNI tahun 2018, kan makin banyak cewek yang ngelirik lalu mendaftarkan diri sama orang tua tentara biar dijadikan mantu :D

Tabel Gaji TNI hampir tiap hari diintip, apakah ada kenaikan, ya wajar saja, siapa sih yang gak suka dengan informasi gaji TNI 2018 naik?

Siapa juga yang gak suka dengan informasi tunjangan kinerja TNI 2018 naik atau informasi gaji pokok TNI 2018 naik?

Penghasilan TNI yang naik tentu menggembirakan dan harapannya dapat memberikan semangat kepada anggota TNI untuk menjaga keutuan NKRI dan melindungi serangan dari luar, apa pun bentuknya.

NKRI Harga Mati!!!

gaji tni 2018 naik
gaji tni 2018 naik


Kabar Gaji TNI 2018 Naik, Termasuk TNI AD, AL, dan AU


Tabel Gaji TNI 2018 mulai Januari 2018 bakalan dinaikkan mengingat pemerintah memang telah memutuskan kenaikan salah satu komponen penghasilan TNI.

Melalui Surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-321/AG/2018 tanggal 23 Februari 2018 hal Perubahan Besaran Uang Lauk Pauk (ULP) TNI/Polri TA 2018, resmi sudah bahwa gaji TNI Tahun 2018 bakalan dinaikan.

Kapan kenaikan gaji TNI 2018 mulai berlaku?


Kenaikan gaji TNI 2018 mulai berlaku sejak 1 Januari 2018. Dengan demikian, jika gaji Januari, Februari, Maret, atau April dan Mei 2018 masih menggunakan tarif uang lauk pauk lama, maka TNI akan menerima uang rapel kekurangan gaji selama beberapa bulan.

Besaran Uang Lauk Pauk TNI 2018


Sesuai dengan Surat Dirjen Anggaran Nomor S-321/AG/2018 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Nomor 25/PB/2018, telah ditetapkan bahwa besaran ULP atau Uang Lauk Pauk TNI 2018 adalah 60 ribu rupiah per hari.

Dengan demikian, tiap bulan, para anggota TNI akan menerima Tunjangan Lauk Pauk rata-rata sebesar = 30 x 60.000 = Rp1.800.000,00.

Adapun besaran ULP TNI Tahun sebelumnya (2017 ke bawah) adalah sebesar Rp50.000 per hari atau rata-rata Rp1.500.000,- per bulan.


Dengan demikian besaran kenaikan Gaji TNI per Bulan Tahun 2018 ini adalah rata-rata sebesar Rp1.800.000 - Rp1.500.000 atau Rp300.000 per bulan.

Gimana, lumayan kan dapat kenaikan gaji TNI per bulan tahun 2018 sebesar Rp300.000?

Adanya kenaikan gaji TNI Polri 2018 pun makin lengkap dengan adanya kabar bahwa THR PNS, TNI, dan Polri tetap diberikan, apalagi besarannya ditambah.

Jika sebelumnya THR PNS TNI dan Polri cuma sebesar Gaji Pokok, THR PNS TNI Polri 2018 kabarnya akan ditambah dengan Tunjangan Kinerja atau Remunerasi.

Adapun besaran Gaji Pokok TNI masih sama seperti tahun sebelumnya. Silakan lihat Tabel Gaji TNI 2018 di PP 31 Tahun 2015.

Informasi Gaji TNI 2018 naik ini resmi dan bukan hoax, berdasarkan peraturan yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabka secara hukum.

Pihak keuangan masing-masing nanti akan mengajukan Gaji TNI baru di KPPN dan mengajukan juga rapel kekurangan gaji akibat kenaikan ULP TNI Polri 2018.

Sekali lagi, selamat kepada TNI atas kenaikan Gaji TNI Tahun 2018 ini. Gaji TNI 2018 mudah-mudahan bisa membuat anggota TNI makin sejahtera. Baca Juga: Kenaikan Gaji Pokok TNI dari Masa ke Masa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel