Gaji Polisi 2018 Naik, Brimob Makin Bahagia

gajibaru.com - Gaji polisi 2018 Naik. Gaji polisi per bulan berapa sih? Ternyata cukup besar juga. Gaji polisi yang baru masuk untuk pangkat tamtama saja sudah bisa mengantongi 5 jutaan per bulan, belum termasuk komponen penghasilan lainnya jika ada penugasan. Apalagi jika Tunjangan Kinerja Polri 2018 naik, tambah besar penghasilan para anggota polisi per bulannya per pangkat yang diemban.

Minat warga negara Indonesia menjagi anggota polisi cukup besar, terbukti setiap ada lowongan penerimaan Polri, lowongan ini selalu saja diserbu peminat, dan mereka pun bahkan rela membayar ratusan juta untuk menjadi anggota polri.

Dengan menjadi anggota polisi, mereka berharap bahwa total gaji polisi plus tunjangan yang bisa mereka bawa pulang cukup besar dan bisa menjadi sumber penghasilan untuk menghidupi keluarga mereka.

Gaji dan Tunjangan Polisi sebenarnya tidak jauh berbeda dengan komponen gaji dan tunjangan PNS serta gaji dan tunjangan anggota TNI.

Sama-sama ada gaji induk dan ada tunjangan kinerja atau remunerasi, hanya saja yang membedakan adalah keberadan uang makan PNS dan Uang Lauk Pauk TNI Polri.

Gaji polisi militer pun tahun 2018 ini naik dengan dinaikkannya Gaji TNI 2018.

Jika ada yang mengatakan gaji polisi kecil, mungkin kurang tepat. Gaji Polisi sebenarnya sudah sangat lumayan, dengan adanya tunjangan kinerja atau remunerasi dan juga uang lauk pauk yang diterima setiap bulannya.

gaji polisi 2018 naik
gaji polisi 2018 naik

Gaji Polisi 2018 Naik, Berapa Besarannya?


Di saat Gaji PNS 2018 tidak dinaikkan oleh Presiden Jokowi, karena Tabel Gaji Pokok PNS baik guru dan PNS biasa tetap mengikuti tabel gaji pokok lama, Gaji Polisi 2018 dipastikan naik atau dinaikkan oleh Pemerintah.

Hal ini dikarenakan pemerintah secara resmi telah menerbitkan surat bahwa Tunjangan Uang Lauk Polri dan TNI Tahun 2018 dinaikkan.

Dengan adanya kenaikan ULP Polri 2018 atau Uang Lauk Pauk, maka gaji polisi per bulan di tahun 2018 ini pun bakalan naik.

Dan kabar gembiranya lagi, gaji polisi 2018 naik dari tanggal 1 Januari 2018 bersamaan dengan kenaikan gaji TNI 2018.

Jadi Gaji Polisi 2018 naik bukan dari bulan April atau Mei, tapi dari  Januari 2018, yang artinya, jika Gaji Januari Februari dan seterusnya kemarin dibayarkan tidak sesuai dengan seharusnya, para anggota Polri akan menerima rapel kekurangan gaji selama beberapa bulan.

Lumayan buat beli beras :D

Besaran kenaikan gaji Polisi 2018


ULP Polri sebelumnya ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari, sementara tarif ULP TNI Polri tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari.

Dengan demikian ada kenaikan ULP sebesar Rp10.000 per hari.

Sehingga, nilai kenaikan gaji polisi 2018 rata-rata sebesar Rp10.000 x 30 hari (1 bulan rata-rata 30 hari) = Rp300.000,-

Kabar terbaru juga mengenai Remunerasi Polri 2018 bahwa kemungkinan besar Tunjangan Kinerja Polri 2018 bakalan naik, berbarengan dengan kenaikan tunjangan kinerja TNI 2018.

Nah itu saja kabar gembira mengenai Gaji Polisi 2018 Naik karena ada kenaikan uang lauk pauk 2018.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel