Ini Kata Sri Mulyani Soal Usul Kenaikan Gaji PNS Tahun 2019

gajibaru.com - Seperti telah diberitakan sebelumnya, bahwa BKN tengah mengkaji usul kenaikan gaji PNS tahun 2019. Kenaikan gaji pokok PNS 2019 ini dilatarbelakangi karena gaji pokok PNS sudah 3 tahun tidak dinaikkan oleh Presiden Jokowi.

Terakhir kali gaji PNS dinaikkan adalah tahun 2015 lalu dengan besaran kenaikan sebesar 6% dibandingkan dengan gaji pokok PNS tahun sebelumnya.

Tidak hanya gaji pokok PNS, gaji pokok TNI dan Polri pun tidak dinaikkan oleh Presiden Jokowi selama 3 tahun ini.

Jika gaji pokok PNS dinaikkan tahun 2019 nanti, gaji pokok TNI dan gaji pokok Polisi pun bakalan mengikuti.

Kenaikan gaji pokok PNS diberikan selama ini sebenarnya hanya kompensasi atas adanya inflasi sehingga dengan dinaikkannya gaji diharapkan daya beli para PNS tetap terjaga.

Inflasi yang terjadi ada di angka 6-8% dan bisa jadi angka ini akan dijadikan dasar untuk perhitungan kajian kenaikan gaji PNS tahun 2019 nanti.

Kabar kenaikan gaji PNS di tahun 2019 juga tentunya akan beriringan dengan kabar tentang THR PNS yang selama ini diberikan sejak tahun 2016, apakah akan tetap ada THR PNS tahun 2019 atau malah dihapuskan karena adanya kenaikan gaji pokok PNS.

Tanggapan Sri Mulyani Mengenai Kenaikan Gaji PNS 2019


Usul kenaikan gaji PNS tahun depan, diberitakan di halaman resmi BKN. Di Press Release, dikabarkan bahwa mereka sedang mengkaji perhitungan kenaikan gaji PNS pada tahun politik mendatang.

Terkait dengan isu yang berkembang mengenai adanya kenaikan gaji ASN di tahun 2019, Sri Mulyani pun memberikan tanggapan.

Kata Sri Mulyani Soal Usul Kenaikan Gaji PNS Tahun 2019

Dilansir dari inews.id, Menteri Keuangan dikatakan masih enggan berkomentar dan mengatakan bahwa pihak Kementerian Keuangan mash butuh kajian lebih lanjut dan mendalam terhadap usulan kenaikan gaji yang diusulkan oleh BKN.

Dan inilah komentar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, terkait kabar kenaikan gaji pegawai negeri sipil tahun 2019 sebagaimana dilansir dari situs inews.id:

“Nanti kita lihat di Undang-Undang APBN. RKP (Rencana Kerja Pemerintah)-nya sedang dibuat. Kerangka ekonomi makro sedang akan disidangkabinetkan. Jadi saya belum komentar soal itu ya," kata Menkeu di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3/2018)

Yang jelas, kenaikan gaji PNS tahun 2019 pastinya bakalan dibahas antara BKN, Kemenpan dan RB, serta Kementerian/lembaga lainnya dan yang pastinya Presiden pun harus setuju.

Jika usulan kenaikan gaji ini disetujui, maka akan dimasukkan ke dalam Nota Keuangan untuk penyusunan RAPBN Tahun 2019 dan nantinya akan disampaikan oleh Presiden RI pada pertengahan agustus di hadapan anggota DPR.

So, mari kita nantikan saja kabar kenaikan gaji PNS tahun 2019 selanjutnya, apakah benar terealisasi atau hanya janji manis belaka.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel