Inilah Tabel Tukin Kemenag 2018 Yang Harus Anda Tahu

gajibaru.com - Tabel Tukin Kemenag 2018. Tunjangan kinerja PNS 2018 merupakan salah satu komponen kenaikan gaji PNS 2018 yang ditunggu-tunggu oleh sebagian PNS dari beberapa Kementerian/Lembaga. PNS Kementerian Keuangan pun sedang menantikan kenaikan tukin Kemenkeu Tahun 2018. Pun halnya dengan pegawai Kemenag yang dag dig dug juga menantikan kabar remunerasi tahun 2018 ini.

Sudah 3 tahun, gaji pokok PNS tidak dinaikkan oleh Presiden Jokowi. Oleh karena itu, harapan kenaikan gaji PNS tahun 2018 ini tinggal menunggu kenaikan tunjangan kinerja 2018, kenaikan gaji berkala, kenaikan uang makan PNS, kenaikan jabatan, atau promosi, dan kenaikan pangkat.

Memang sih gaji PNS tidak benar-benar tidak dinaikkan, faktanya memang gaji PNS tetap masih bisa naik dengan adanya kenaikan pangkat, KGB, penambahan anggota keluarga, kenaikan tunjangan jabatan fungsional, dan komponen penambah penghasilan PNS lainnya.

Salah satu kabar yang paling dinantikan oleh para PNS adalah info kenaikan tunjangan kinerja Kemenag Tahun 2018 ini.

Sebelumnya, Tukin Kemenag pernah dinaikkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2015 lalu.

Tabel Tukin Kemenag 2018 Terbaru


Di tahun 2018 ini, tidak ada info pemerintah naikkan gaji pns 2018. Gaji Pokok PNS, termasuk daftar gaji pokok guru 2018, masih mengikuti skema besaran gaji pokok PNS yang lama.

Jika ingin mengecek besarannya, silakan baca: Tabel Gaji PNS 2018 Terbaru.

Di dalam tabel Gaji Pokok PNS Tahun 2018, gaji pns 2018 golongan 2c masih ada di kisaran Rp2.192.300 s.d. Rp3.490.600.

Lalu, gimana dengan kabar tabel tukin Kemenag 2018? Adakah kenaikan Tukin Kemenag di tahun 2018? Berapa besar kenaikan Tukin Kemenag tahun 2018?

Mengingat sejak tahun 2015 sampai sekarang Tukin Kemenag belum dinaikkan oleh Presiden RI, bisa jadi tahun 2018 ini tunjangan kinerja pegawai Kementerian Agama pun bakalan dinaikkan.

Buat Anda para pegawai Kemenag pasti sudah sering dengar isu-isu pengusulan kenaikan Tukin Kemenag sejak tahun 2017 lalu.

Sebelum Tukin PNS Kemenag dinaikkan, para pegawai Kementerian Agama masih menerima besaran Tunjangan Kinerja PNS sebagai berikut:


tabel tukin kemenag 2018 terbaru
Grade tunjangan kinerja kemenag menggunakan kelas jabatan dari 1 sampai dengan 17 sama dengan Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Tunjangan Kinerja Pegawai BPK.
Tunjangan kinerja pns 2018 untuk Kementerian Agama masih menggunakan aturan Perpres 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama.

Guru dan Dosen di Kementerian Agama juga mendapatkan Tunjangan Kinerja sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Agama.

Skema Tunjangan PNS 2018 ini mungkin akan berubah setelah keluar Perpres kenaikan Tunjangan Kinerja Kementerian Agama 2018, dan akan diinfokan lagi di gajibaru.com ini.

Bagi pejabat fungsional yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, maka tidak diberikan remunerasi atau tunjangan kinerja, kecuali tunjangan profesi lebih kecil dari tukin, diberikan selisih besaran tunjangan tadi.

Perhatikan juga Jam Kerja Pegawai Kemenag yaitu dari pukul 07.30 pagi hingga 16.00 sore di hari Senin-Kamis dengan jam istirahat pukul 12.00-13.00.

Sedangkan jam kerja pegawai Kemenag di hari Jumat yaitu dari pukul 07.30-16.30 dengan jam istirahat dari pukul 11.30-13.00.

Demikian informasi sementara mengenai Tabel Tukin Kemenag 2018. Informasi Kabar Kenaikan Tukin Kemenag 2018 terbaru akan diinformasikan kemudian. Baca Juga: Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenkeu yang Fantastis.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel