Gaji PNS Naik 5 Persen Di Tahun 2019, Kapan Cair Dibayar Ke Pegawai?

gajibaru.com - Pemerintah telah resmi menetapkan bahwa gaji PNS naik 5 persen di tahun 2019 ini sesuai dengan peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji pokok PNS terbaru, PP 15 Tahun 2019. Kenaikan Gaji PNS sebesar 5 persen tersebut sesuai dengan janji Presiden pada saat Pidato di depan anggota DPR saat penyampaian nota keuangan. Gaji PNS naik sebesar 5 Persen pun sudah dipastikan kebenarannya.

Jika sebelumnya banyak yang bertanya apakah gaji PNS naik 5% di tahun 2019, jawaban itu kini sudah didapat di PP 15/2019.

Anda bisa mendownload peraturan pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji PNS terbaru di sini.

Keluarnya peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji pokok PNS Tahun 2019 menjadi obat tersendiri bagi ASN khususnya PNS di tanah air karena sudah 3 tahun lamanya mereka tidak menikmati kenaikan gaji pokok meskipun dapat kompensasi berupa gaji 14 atau THR.

Sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS 2019 terbaru mulai berlaku sejak Januari 2019.

Dengan demikian, meskipun bulan Januari sudah lewat, PNS akan tetap menerima gaji Januari dan Februari serta Maret sesuai dengan haknya.

Oleh karena itu, rapel kekurangan gaji PNS pun akan diberikan bagi PNS yang belum mendapatkan gaji baru sesuai dengan haknya.

Gaji PNS Ditetapkan Naik 5 Persen, Lalu Kapan Akan Dibayar dan Cair Ke Rekening?


Gaji PNS Naik 5 Persen Di Tahun 2019, Kapan Cair
Gaji Pokok PNS Naik 5 Persen

Jika anda membaca artikel: Tabel Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun 2019, anda akan melihat bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2019 memang benar-benar 5% sesuai dengan perhitungan awal gajibaru, di artikel Tabel Gaji Pokok PNS 2019.

Presiden telah memutuskan kenaikan gaji PNS sebesar 5% tersebut.

Lalu kapan gaji baru PNS dibayarkan?

Untuk pemerintah pusat, gaji April 2019 sudah diajukan dan masih menggunakan gaji pokok PNS yang lama.

Oleh karena itu, di Bulan Maret 2019 ini tidak akan ada rapel kekurangan gaji dari Januari 2019.


Pembayaran gaji baru, paling cepat diajukan untuk gaji Mei 2019 ke KPPN untuk satker pemerintah pusat.

Itu pun jika peraturan menteri keuangan dan juga aplikasi GPP sudah selesai diupdate.

Jika aplikasi GPP diupdate, SPM gaji Mei 2019 keluar SP2D, barulah rapel kekurangan gaji bisa diajukan dan cair ke rekening.

Jadi, kemungkinan rapel kekurangan gaji PNS 2019 baru akan dibayar di pertengahan hingga akhir April 2019, paling cepat.

Jika pegawai di Sub Bagian Keuangan lambat memproses, tentunya lebih lama pembayaran kenaikan gaji PNS sebesar 5%.

Demikian kabar gaji PNS naik 5 persen di tahun 2019 terbaru dan kapan cair dibayarnya. Baca juga: Gaji Pokok PNS dari Tahun ke Tahun.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel