Gaji PNS Kemenkumham S1 Golongan 3a Berdasarkan Standar

gajibaru.com - Berapa sih gaji PNS Kemenkumham S1? Berapa gaji PNS Kemenkumham Golongan 3a? Bagaimana dengan gaji sipir penjara lulusan SMA dan gaji penata keuangan Kemenkumham. Mungkin banyak yang penasaran dengan besaran gaji pns golongan 3a + tunjangan 2018 dan 2019, terutama bagi Anda yang mau mendaftar CPNS di Kemenkumham.

Sebelum dapat kerjaan, hal pertama yang dicari biasanya masalah gaji. Gaji PNS Kemenkumham terbilang tinggi kok, gak jauh dari gaji pegawai Kementerian Keuangan, apalagi setelah Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenkumah dinaikkan Presiden Jokowi.

So, jika Anda ingin menjadi CPNS Kemenkumham dengan alasan gaji tinggi, maka Anda gak salah, karena gaji dan tunjangan PNS Kemenkumham terbilang besar.

Nanti akan kita lihat besaran Gaji Kemenkumham S1 serta gaji CPNS Kemenkumham 80% di tahun 2018 dan seterusnya.

Besaran Gaji PNS Kemenkumham S1 Golongan 3a


Jika Anda ingin melamar menjadi CPNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham, sedangkan Anda berasal dari lulusan S1, setelah diangkat jadi CPNS nanti, Anda akan diangkat dalam Golongan 3a.

Jika Anda sebelumnya pernah bekerja di swasta, biasanya akan ada penyesuaian masa kerja dan masa kerja PNS Anda pun akan bertambah.

Namun, untuk memudahkan, kita akan ambil minimal saja, jadi dimisalkan Anda belum pernah bekerja sehingga saat diangkat menjadi CPNS Kemenkumham, Anda diangkat dalam Golongan 3a masa kerja 0 tahun.

gaji pns kemenkumham s1 golongan 3a

Berapa gaji pokok PNS Lulusan S1?


Gaji PNS golongan 3a 2018 lulusan S1 baik guru maupun PNS selain guru, besarannya sama, mengacu pada PP tentang Gaji Pokok PNS.

Untuk tabel besaran Gaji PNS 2018, silakan baca: Tabel Gaji Pokok PNS 2018 Terbaru.

Berdasarkan tabel tersebut, Anda yang lulusan S1 jika diangkat dalam golongan 3a masa kerja 0 tahun, akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.456.700.

Gaji tersebut diberikan untuk PNS, sedangkan jika Anda masih CPNS, maka Anda akan mendapatkan gaji pokok sebesar 80% x Rp2.456.700 atau Rp1.965.360.


Besaran gaji CPNS berdasarkan peraturan adalah 80%. Belum bisa diberikan 100%, sampai Anda diangkat menjad PNS.

Standar gaji pns lulusan s1 sesuai besaran di atas, untuk golongan 3a masa kerja 0 tahun.

Ditambah Tunjangan Kinerja atau Remunerasi


Di sini kita ambil angka minimal saja. Anggaplah setelah diterima sebagai CPNS, Anda masuk ke kelas jabatan 6.

Maka tunjangan kinerja PNS Kemenkumham Grade 6 adalah sebesar Rp3.510.400. Faktanya, bisa jadi saat menjadi PNS Kemenkumham, Anda bisa saja diangkat dalam Grade 8 atau 9 dengan nilai remunerasi yang jauh lebih besar.

Namun, kita ambil angka minimal saja.

Nah, untuk CPNS, Anda juga biasanya akan mendapatkan remunerasi atau tunjangan kinerja sebesar 80% saja (info pastinya baca Permenkumham tentang Tunjangan Kinerja dan Kelas Jabatan serta aturan pemotongan tunjangan kinerja).

Jadi tukin yang didapat kurang lebih 80% x Rp3.510.400 atau sebesar Rp2.808.320.

Lumayan besar juga kan?

Uang Makan PNS Kemenkumham


Yang ketiga, PNS Kemenkumham juga akan mendapatkan uang makan. Adapun tarif uang makan golongan 3 adalah Rp37.000 dipotong pajak 5% sehingga terima bersih Rp35.150 per hari.

Anggaplah satu bulan ada 20 hari kerja, maka Gaji PNS Kemenkumham S1 Golongan 3a akan mendapatkan uang makan per bulan sebesar 20 x Rp35.150 = Rp703.000.

Untuk sipir bisa saja hari kerjanya mendekati angka 30 hari per bulan, jadi uang makannya bisa lebih besar.

Total Gambaran Gaji Pegawai Kemenkumham Per Bulan


Dari ketiga komponen penghasilan PNS Kemenkumham Golongan 3a di atas, kita bisa menghitung gambaran gaji PNS Kemenkumham lulusan S1 per bulannya.

Adapun total penghasilan yang bisa didapat oleh pegawai Kemenkumham Golongan 3a masa kerja 0 tahun, angka kasarnya sebagai berikut:


  • Gaji Pokok: Rp2.456.700
  • Tunjangan Kinerja: 3.510.400
  • Uang makan: Rp703.000
  • Total: Rp6.670.100


Gaji di atas, diasumsikan Anda diangkat dengan kelas jabatan 6.

Besaran gaji tersebut belum termasuk honor, perjalanan dinas, dll.

Sedangkan gaji CPNS Kemenkumham Golongan 3a kurang lebih:

  • Gaji Pokok: Rp1.965.360
  • Tunjangan Kinerja: 2.808.320
  • Uang makan: Rp703.000
  • Total: Rp5.476.680

Gimana, puas dengan gambaran daftar gaji pns dan tunjangan 2018 di atas? Jika remunerasi kemenkumham naik 100 persen, tentunya makin makmur PNS Kemenkumham :D

Anda juga bisa menghitung Gaji Sipir Lulusan SMA (masuk Golongan 2a), atau gaji pegawai Kemenkumham Golongan lainnya.

Silakan bandingkan juga besaran Gaji PNS Kemenkumham dengan Gaji TNI dan Gaji Polisi, lebih besar mana, biar Anda punya banyak pandangan.

Demikian saja informasi gaji dan tunjangan CPNS di lingkungan Kemenkumham serta Gaji PNS Kemenkumham S1 Golongan 3a Berdasarkan Standar Peraturan yang Berlaku. Baca Juga: Gaji Satpol PP Terbaru Setelah dinaikkan Presiden Jokowi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel