Wow Gaji Pegawai Honorer (THL) Kabupaten Penajam Paser Utara Sampai 3,4 Juta Per Bulan

Gaji/Honor Pegawai Honorer THL Kab Penajam Paser Utara - Pada tanggal 9 Februari 2016 lalu Bupati Penajam Paser Utara telah menerbitkan Perbup Nomo 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 4 Tahun 2015 tentang Honorarium THL di Lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara.

gaji pegawai honorer

Honorarium THL Kab Penajam Paser Utara diberikan kepada:

  1. THL tenaga administrasi perkantoran dan petugas kebersihan di SKPD.
  2. THL petugas lapangan pada SKPD Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman.
  3. THL yang bekerja sebagai PRT pada SKPD Sekretariat Daerah.
  4. THL yang bekerja sebagai Supir dan Motoris Speed Boat, yaitu:
    • Motoris Speed Boat Pemerintah Kabupaten.
    • Pembantu Motoris Speed Boat Pemerintah Kabupaten.
    • Supir Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dam Wakil DPRD.
    • Supir lainnya.
  5. THL yang bekerja sebagai Tenaga Teknis pada UPT-Pekerjaan Umum Kecamatan, UPT Laboratorium dan Alat Berat, dan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum.
  6. THL yang bekerja sebagai Tenaga Operator Alat Berat pada UPT Pekerjaan Umum Kecamatan, UPT Laboratorium dan Alat Berat, dan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum.
  7. THL yang bekerja sebagai Tenaga Helper pada UPT-Pekerjaan Umum Kecamatan, UPT Laboratorium dan Alat Berat, dan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum.
  8. THL yang bekerja sebagai Tenaga Operator Truck Tronton pada UPT-Pekerjaan Umum Kecamatan, UPT Laboratorium dan Alat Berat, dan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum.
  9. THL yang bekerja sebagai Supir Dump Truck pada UPT-Pekerjaan Umum Kecamatan, UPT Laboratorium dan Alat Berat, dan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum.
  10. THL yang bekerja sebagai Tenaga Penjaga Malam pada UPT-Pekerjaan Umum Kecamatan pada Dinas Pekerjaan Umum.
  11. THL yang bekerja sebagai Tenaga Operasional Polisi Pamong Praja;
  12. THL yang bekerja sebagai Tenaga Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Periwisata;

Khusus bagi THL yang bekerja sebagai:

  1. Tenaga Operator Alat Berat,
  2. Tenaga Helper,
  3. Tenaga Supir Dump Truck,
  4. Tenaga Operator Truck Tronton pada UPT-PU Kecamatan dan
  5. THL pada UPT Laboratorium dan Alat Berat
selain diberikan Honorarium, juga diberikan Uang Beban Kerja

Besaran Honorarium Kabupaten Penajam Paser Utara


1. THL tenaga administrasi perkantoran dan petugas kebersihan di SKPD

Honorarium diberikan dengan memperhatikan masa kerja dan tingkat pendidikan pegawai honorer yang bersangkutan. Besaran honorer sebagai berikut:

Masa Kerja 5 tahun lebih:
  • SD/SLTP/SLTA: Rp1.500.000,- per bulan
  • D III/S 1: Rp1.700.000,- per bulan

Masa kerja di bawah 5 tahun:
  • SD/SLTP/SLTA: Rp1.300.000,- per bulan
  • D III/S 1: Rp1.500.000,- per bulan

2. THL petugas lapangan pada SKPD Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman.

Masa Kerja 5 tahun lebih:
  • SD/SLTP/SLTA: Rp1.800.000,- per bulan
  • D III/S 1: Rp2.100.000,- per bulan

Masa kerja di bawah 5 tahun:
  • SD/SLTP/SLTA: Rp1.700.000,- per bulan
  • D III/S 1: Rp1.800.000,- per bulan

3. THL yang bekerja sebagai PRT pada SKPD Sekretariat Daerah

Masa Kerja 5 tahun lebih:
  • SD/SLTP/SLTA: Rp1.800.000,- per bulan
  • D III/S 1: Rp2.000.000,- per bulan

Masa kerja di bawah 5 tahun:
  • SD/SLTP/SLTA: Rp1.700.000,- per bulan
  • D III/S 1: Rp1.800.000,- per bulan

4. THL yang bekerja sebagai Supir dan Motoris Speed Boat

  • Motoris Speed Boat: Rp3.400.000,- per bulan.
  • Pembantu Motoris Speed Boat: Rp2.900.000,- per bulan
  • Sopir Bupati/Wabup/Ketua dan Wakil DPRD: Rp3.400.000,- per bulan
  • Sopir Lainnya: Rp1.800.000,- per bulan untuk pendidikan SD/SLTP/SLTA dan Rp2.100.000,- untuk pendidikan D III/S I.

5. THL yang bekerja sebagai Tenaga Teknis pada UPT-Pekerjaan Umum Kecamatan, UPT Laboratorium dan Alat Berat, dan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum

  • Pendidikan SLTA/SMK: Rp2.350.000,- per bulan.
  • Pendidikan D III/S I: Rp2.650.000,- per bulan.

6. THL yang bekerja sebagai Tenaga Operator Alat Berat pada UPT Pekerjaan Umum Kecamatan, UPT Laboratorium dan Alat Berat, dan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum

Besaran honorarium ditetapkan sebesar Rp2.650.000,- per bulan.

7. THL yang bekerja sebagai Tenaga Helper pada UPT-Pekerjaan Umum Kecamatan, UPT Laboratorium dan Alat Berat, dan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum

Besaran honorarium ditetapkan sebesar Rp2.350.000,- per bulan.

8. THL yang bekerja sebagai Tenaga Operator Truck Tronton pada UPT-Pekerjaan Umum Kecamatan, UPT Laboratorium dan Alat Berat, dan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum 

Besaran honorarium ditetapkan sebesar Rp2.650.000,- per bulan.

9. THL yang bekerja sebagai Supir Dump Truck pada UPT-Pekerjaan Umum Kecamatan, UPT Laboratorium dan Alat Berat, dan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum.

Besaran honorarium ditetapkan sebesar Rp2.350.000,- per bulan.

10. THL yang bekerja sebagai Tenaga Penjaga Malam pada UPT-Pekerjaan Umum Kecamatan pada Dinas Pekerjaan Umum.

Besaran honorarium ditetapkan sebesar Rp1.700.000,- per bulan.

11. THL yang bekerja sebagai Tenaga Operasional Polisi Pamong Praja

Masa Kerja 5 tahun lebih:
  • SD/SLTP/SLTA: Rp1.950.000,- per bulan
  • D III/S 1: Rp2.150.000,- per bulan

Masa kerja di bawah 5 tahun:
  • SD/SLTP/SLTA: Rp1.750.000,- per bulan
  • D III/S 1: Rp1.950.000,- per bulan

12. THL yang bekerja sebagai Tenaga Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Periwisata

Masa Kerja 5 tahun lebih:
  • SD/SLTP/SLTA: Rp1.700.000,- per bulan
  • D III/S 1: Rp1.900.000,- per bulan

Masa kerja di bawah 5 tahun:
  • SD/SLTP/SLTA: Rp1.500.000,- per bulan
  • D III/S 1: Rp1.700.000,- per bulan
  

Besaran Uang Beban Kerja

1. Tenaga Operator Alat Berat

Uang Beban kerja sebesar Rp13.200/jam

2. Tenaga Operator Truck Tronton/Trailer

  • Jarak 0 KM s/d 10 KM : Rp. 17.720,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 10 KM s/d 20 KM : Rp. 35.440,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 20 KM s/d 30 KM : Rp. 53.160,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 30 KM s/d 40 KM : Rp. 70.880,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 40 KM s/d 50 KM : Rp. 88.600,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 50 KM : Rp. 141.760,-/RET Muatan

3. Tenaga Helper Alat Berat

Uang beban kerja diberikan sebesar Rp11.500/jam.

4. Tenaga Helper Truck Tronton/Trailer

  • Jarak 0 KM s/d 10 KM : Rp. 8.860,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 10 KM s/d 20 KM : Rp. 17.720,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 20 KM s/d 30 KM : Rp. 26.580,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 30 KM s/d 40 KM : Rp. 35.440,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 40 KM s/d 50 KM : Rp. 44.300,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 50 KM : Rp. 70.880,-/RET Muatan

5. Tenaga Supir Dump Truck

  • Jarak 0 KM s/d 10 KM : Rp. 3.000,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 10 KM s/d 20 KM : Rp. 6.000,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 20 KM s/d 30 KM : Rp. 9.000,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 30 KM s/d 40 KM : Rp. 12.000,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 40 KM s/d 50 KM : Rp. 15.000,-/RET Muatan
  • Jarak Di atas 50 KM : Rp. 25.000,-/RET Muatan

Besaran gaji pegawai honorer/THL Kab Penajam Paser Utara seperti tersebut di atas diberikan terhitung mulai Januari 2016.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel