Gaji Satpol PP 2018 Naik, Berapa Besarannya? Cek Peraturan Terbarunya di Sini

gajibaru.com - Berapa gaji Satpol PP Per bulan? Mungkin ini sering ditanyakan oleh Anda yang akan mendaftar menjadi pegawai Satuan Polisi Pamong Praja, baik pria maupun wanita. Satpol PP sendiri ada yang PNS dan ada yang honorer. Lalu, berapakah gaji Satpol PP per bulan berdasarkan peraturan tentang Satpol PP terbaru?

Satpol PP sendiri ada di setiap daerah mulai dari Jawa Tengah, Sumut (Medan), Aceh, Lampung, Bogor, Surabaya, Jatim, Semarang, Aceh Utara, Aceh Besar, dan kabupaten/kota serta Provinsi lain di Indonesia.

Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) merupakan perangkat dari Pemerintah Daerah dalam rangka untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.

Organisasi dan tata kerja Satpol PP ditetapkan dengan Peraturan Daerah Perda.

Nah , buat Anda yang ingin menjadi Satpol PP dengan status honorer silakan cari info penerimaan Satpol PP di kota Anda.

Peraturan tentang Jabatan Fungsional Satpol PP


Buat Anda yang berstatus PNS dan menduduki jabatan Satuan Polisi Pamong Praja, gajibaru.com ucapkan selamat karena Anda kini sudah menduduki jabatan Fungsional.

Jabatan Fungsional Satpol PP sendiri telah diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.

Berdasarkan Permendagri 34/2015 ini, tugas satpo PP adalah melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Anggota Satpol PP menurut Permendagri ini, diduduki oleh PNS dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

gaji satpol pp per bulan

Berapa Gaji Satpol PP Per Bulan tahun 2018?


Bagi Satpol  PP yang berstatus PNS, maka Gaji per bulannya tentu saja standar dengan PNS lain mengikuti ketentuan Gaji PNS.

Gaji Satpol PP wanita yang berstatus PNS pun sama juga aturannya.

Untuk informasi Gaji Satpol PP 2018 silakan baca: Tabel Gaji PNS Tahun 2018 Terbaru.

Nah, kabar baiknya, selain mendapatkan Gaji Pokok dan Tunjangan Keluarga serta mungkin Tunjangan Kinerja Daerah, Satpol PP yang berstatus PNS pun mesti berbahagia, karena Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan baru tentang Satpol PP.

Peraturan presiden tersebut mengatur mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional Satpol PP terbaru, yang diatur dengan Perpres Nomor 102 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja.

Terhitung mulai bulan Desember 2017, Polisi Pamong Praja dari PNS akan mendapatkan tambahan gaji per bulan, berupa pemberian Tunjangan Fungsional Pamong Praja yang besarannya antara 300.000 s.d. 1.26 juta per bulan.

Dengan demikian Gaji Satpol PP per bulan pun bakalan naik. Selamat ya.

Gaji Satpol PP dari Honorer


Sedangkan gaji Satpol PP yang berstatus Honorer, besarannya biasanya adalah sesuai dengan UMP atau UMR dan UMK masing-masing.

Jadi antara daerah satu dengan lain tidak sama karena UMR berbeda.

Gaji Satpol PP Semarang tentu berbeda dengan Gaji Satpol PP Medan dan Surabaya, tergantung UMR masing-masing daerah tersebut.

Kesimpulan


Gaji Satpol PP Tahun 2018 naik dikarenakan adanya Perpres tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Praja.

Dengan demikian PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Pamong Praja bakalan naik gaji per bulannya.

Sementara Gaji Satpol PP dari Honorer tetap mengikuti ketentuan kepala daerah masing-masing yang biasanya diberikan sebesar UMR.

Gaji Satpol PP Honorer mungkin akan naik jika diangkat menjadi PNS.

Penghasilan Satpol PP per bulan naik, dan Satpol PP Honorer ikuti kebijakan kepala daerah.

Demikian saja informasi mengenai Gaji Satpol PP Per Bulan yang Naik di Tahun 2018. Baca Juga: Ketentuan Jabatan Fungsional Pamong Praja.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel