Unik, Satpol PP Provinsi Babel Dapat Makanan Tambahan Per Bulan, Apa Saja?

Polisi Pamong Praja Pada Satpol PP Provinsi Bangka Belitung (Babel) memperoleh tambahan penghasilan dari Pemerintah Provinsi Babel, tapi uniknya, Tambahan Penghasilan tersebut bukan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk barang.

Lalu barang tersebut dalam bentuk apa saja? Yuk simak keterangannya di bawah ini.

Tambahan penghasilan bagi aparatur pemerintah biasanya memang diberikan dalam bentuk uang, jarang sekali yang diberikan dalam bentuk barang, meskipun ada juga beberapa daerah yang memberikannya dalam bentuk barang.

Salah satunya adalah makanan tambahan yang diberikan kepada anggota Satpol PP Provinsi Babel. Makanan tambahan ini diberikan dengan maksud untuk meningkatkan kinerja dan motivasi anggota Satpol PP Provinsi Babel dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Adapun tujuan utama dari pemberian makanan tambahan ini adalah:
  • meningkatkan gizi dan kesehatan anggota Satpol PP;
  • meningkatkan kondisi fisik dan daya tubuh anggota Satpol PP.

Setelah mendapatkan makanan tambahan ini, jangan sampai ada petugas satpol PP Provinsi Babel yang lemes dan kurang semangat dalam menjalankan tugas ya...

Apa Saja Makanan Tambahan yang Diberikan Satpol PP Bangka Belitung?

Adapun bentuk makanan tambahan yang diberikan kepada setiap anggota Satpol PP Provinsi Bangka Belitung adalah:
  1. gula pasir 4 kg;
  2. kopi 2 kg;
  3. susu kental manis 10 kaleng;
  4. mie instan 2 doz;
  5. telur ayam negeri 60 butir;
  6. kacang hijau 2 kg;
  7. teh celup 2 kotak;

Kalau dirupiahkan kira-kira berapa ya? Yuk kita coba hitung-hitungan kasar saja.
makanan tambahan satpol pp babel
Hitung-hitungan makanan tambahan pol pp
Jika dirupiahkan, ternyata nilainya sekitar Rp500.000,- per bulan lho, lumayan kan hehehe. Hitung-hitungan di atas cuma hitungan kasar, karena harga pastinya tentunya tergantung daerah juga.

Siapa Saja Penerima Makanan Tambahan

Apakah semua pegawai Satpol PP dapat makanan tambahan tiap bulannya? Ya, penerima makanan tambahan ini adalah:
  1. penanggung jawab: Kepala Satpol PP;
  2. koordinator pengawas: Sekretaris dan Kepala Bidang;
  3. pengawas: Kasubbag/Kasi;
  4. anggota: Staf PNS/CPNS, Tenaga Kontrak, Tenaga Kebersihan, Sopir Kendaraan Operasional.

Bahkan tenaga kebersihan dan sopirnya pun ikut dapat makanan tambahan lho, enak kan?

Pemberhentian Makanan Tambahan

Makanan tambahan tidak diberikan lagi kepada 4 kelompok di atas apabila ia:
  1. tidak melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan selama 1 bulan;
  2. sedang diklat di luar Babel selama 1 bulan atau lebih;
  3. cuti lebih dari 1 bulan;
  4. tugas belajar.

Bagaimana, enak kan jadi pegawai Satpol PP Provinsi Babel, dapat Makanan Tambahan tiap bulan. Mau?

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel