Perpres Tunjangan Kinerja BPN/Kementerian ATR Terbaru: Hore Tukin Naik

GAJIBARU.COM - Perpres Tunjangan Kinerja BPN/Kementerian ATR Terbaru Tahun 2017 2016 telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi berupa Perpres Nomor 120 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Perpres 120/2016 menggantikan Perpres Nomor 140 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Dengan adanya Perpres 120/2016, resmi sudah remunerasi BPN/Kementerian ATR dinaikkan oleh pemerintah.

Tahun 2015 lalu, Pegawai BPN sudah menantikan kenaikan Remunerasi, namun ternyata idak ada kenaikan Tukin BPN dengan diterbitkannya Perpres Nomor 140 Tahun 2015 ini. Berbeda dengan Lembaga Sandi Negara yang menerima Kenaikan Tukin Lemsaneg Tahun 2015.

Perpres Tukin Kementerian ATR/BPN  sebelumnya (Perpres 140/2015) diterbitkan mempertimbangkan adanya perubahan nomenklatur nama Kementerian dengan dibentuknya Kabinet Kerja.

Pegawai BPN sendiri menerima tukin/remunerasi pertama kali di tahun 2014 dengan diterbitkannya Perpres Nomor 113 Tahun 2014.

Tabel Tunjangan Kinerja BPN/Kementerian ATR Terbaru 2017


Berikut ini besaran tunjangan kinerja/tukin pegawai BPN/Kementerian ATR sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 120 Tahun 2016.

perpres tunjangan kinerja BPN

Setelah dinaikkan oleh Presiden RI, besaran remunerasi pegawai BPN paling rendah sebesar Rp1.766.000,00 dan paling tinggi sebesar Rp22.842.000,-.

Kenaikan Tukin BPN/Kementerian ATR 2016/2017 ini berlaku mulai November 2016, dan siap-siap saja untuk menerima rapel kekurangan tukin pegawai BPN/Kementerian ATR.

Tabel Tukin BPN/Kementerian ATR Sebelumnya (2015)


Adapun besaran remunerasi BPN sebelumnya sebelum dinaikkan, sebagai perbandingan, sesuai dengan lampiran Perpres 140 Tahun 2015 sebagai berikut:

tabel tukin bpn

Demikianlah perbandingan besaran tunjangan kinerja pegawai BPN/Kementeran ATR tahun 2015 dengan yang baru setelah dinaikkan.

GAJIBARU.COM mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai BPN/Kementerian ATR atas Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai BPN/Kementerian ATR.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel