Daftar Gaji Pokok Guru 2018 Besarannya Masih Segini.....

gajibaru.com - Daftar Gaji Pokok Guru 2018. Guru merupakan sebuah profesi yang penghasilannya sudah cukup lumayan. Gaji guru PNS per bulan cukup besar bagi mereka yang telah menerima tunjangan sertifikasi guru.

Tunjangan profesi guru sendiri diberikan sebesar gaji pokok per bulan. Jadi masing-masing guru akan mendapatkan tunjangan profesi yang berbeda-beda sesuai dengan golongan dan pangkatnya serta masa kerja tentunya.

Gaji guru PNS golongan 3a, akan berbeda besarannya dengan gaji guru PNS golongan 3b, atau dengan guru gol 3c, 3d, 4a, 4b, 4c, 4d, dan 4e.

Saat ini, guru memang dipersyaratkan minimal memiliki jenjang pendidikan S1. PNS dengan lulusan S1 akan menduduki Golongan 3a.

Gaji guru seperti telah disebutkan di atas, juga dipengaruhi oleh masa kerja. Makin lama masa kerja, maka makin besar pula gajinya, karena Gaji PNS pun sebenarnya naik setiap dua tahun sekali.

Kenaikan gaji pokok PNS setiap 2 tahun sekali itulah yang dinamakan KGB atau Kenaikan Gaji Berkala.

Selama PNS tidak mendapatkan hukuman Disiplin sesuai PP 53 dengan sanksi penundaan KGB, maka rutin setiap 2 tahun sekali gaji pokok guru PNS pun akan naik mengikuti tabel gaji pokok PNS terbaru.


Inilah Daftar Gaji Pokok Guru 2018


Skema gaji pns 2018 sesuai dengan RPP kenaikan gaji PNS belum bisa dilaksanakan karena pembahasan RPP gaji ASN 2018 masih juga belum kelar.

PNS pun mesti bersabar lagi menunggu struktur gaji PNS yg baru, sampai ke tahun 2019 mendatang. Apalagi ada kabar kenaikan gaji PNS 2019, tentunya bakalan menimbulkan spekulasi kalau tahun 2019 pun gaji PNS belum menggunakan RPP Sistem Penggajian PNS yang baru.

Jadi berlakunya Gaji PNS, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan PNS mungkin baru berlaku tahun 2020 nanti.

Nah, kembali ke soal daftar gaji pokok guru 2018, jika ada info gaji pns naik 200% maka dapat dipastikan bahwa kabar gaji pns 2018 itu adalah hoax.

Daftar gaji PNS 2018 terbaru masih mengikuti daftar gaji pokok PNS Tahun 2017, 2016, dan 2015. Jadi besarannya masih sama, hanya saja kalau ada KGB maka besarannya bisa naik dari tahun sebelumnya.

Berikut ini tabel daftar gaji pokok Guru PNS 2018 untuk Golongan 3:


daftar gaji pokok guru 2018 golongan 3

Untuk guru PNS golongan 3, mereka akan mendapatkan gaji pokok minimal sebesar 2.456.700 dan paling besar 4.568.800.

Dengan demikian besaran tunjangan sertifikasi guru PNS golongan 3 pun sesuai dengan tabel gaji pokok guru PNS di atas.

Selanjutnya, THR PNS Tahun 2018 tetap diberikan dan besarannya sebesar gaji pokok PNS di bulan Juni.

Itu artinya, besaran THR Guru PNS tahun 2018 pun masih mengikuti tabel gaji pokok guru 2018 di atas.

Sedangkan besaran gaji pokok guru PNS golongan 4 sebagai berikut:


tabel gaji pokok guru pns gol 4


Untuk guru-guru yang sudah senior, mereka bisa menduduki golongan 4 dengan mendapatkan gaji pokok sesuai tabel gaji di atas.

Gaji pokok guru terbesar adalah Rp5.620.300.

Gaji pokok guru PNS tahun 2018 di atas sudah sesuai dengan pidato presiden bulan Agustus tahun 2017 lalu, yang telah dituangkan dalam APBN 2018.

Gaji guru PNS memang tidak sebesar gaji auditor BPK, atau gaji pegawai pajak.

Namun, gaji mereka tetap jauh lebih tinggi dibandingkan dengan gaji guru honorer.

Nah, itulah tadi kabar Daftar Gaji Pokok Guru 2018 dari gajibaru.com. Baca Juga: Instansi Pemerintah Dengan Gaji Tertinggi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel