Honor Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi

Honor Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama pada tanggal 4 Desember 2015 berupa Keputusan Gubernur DKI (Kepgub) No 2682 Tahun 2015.

DKI Jakarta dengan APBN yang melimpah telah memberikan kesejahteraan yang memadai bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI.

Kado manis di akhir tahun 2015 diberikan kepada orang-orang yang tergabung dalam kepengurusan Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi.

Berikut ini adalah besaran honor yang diterima oleh pengurus Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi:

  1. Ketua Forum sebesar Rp5.700.000,- per bulan.
  2. Sekretaris Forum sebesar Rp5.200.000,- per bulan.
  3. Komite Tata Kehidupan dan Budaya sebesar Rp4.900.000,- per bulan.
  4. Komite Kesenian dan Pemasaran sebesar Rp4.900.000,- per bulan.
  5. Komite Pengkajian Pelatihan dan Pendidikan Rp4.900.000,- per bulan.
  6. Komite Pengawasan dan Pengendalian sebesar Rp4.900.000,- per bulan.
  7. Pelaksana Teknis Operasional sebesar Rp3.100.000,- per bulan.
honor forum pengkajian budaya betawi

Dari besaran honor di atas dapat dilihat bahwa honor terbesar Rp5.700.000,- dan terkecil Rp3.100.000,- per bulan. Honor untuk Komite semua sama sebesar Rp4.900.000,- per bulan.

Besaran honor terkecil sebesar Rp3.100.000,- per bulan ini sesuai dengan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2016.

Dengan adanya honor ini, mudah-mudahan Kebudayan Perkampungan Budaya Betawi tetap lestari sehingga bisa menjadi lokasi pariwisata budaya yang dapat meningkatkan PAD dan juga pendapatan masyarakat setempat.

Kiranya itu saja informasi Honor Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel