Kenaikan Honorarium Komisioner KPI Pusat

Kenaikan Honorarium Komisioner KPI Pusat - Setelah menunggu selama 10 tahun, akhirnya Honorarium yang diterima oleh Komisionerl KPI Pusat mengalami kenaikan. Kenaikan ini telah diresmikan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 84 Tahun 2015.

Honorarium KPI Pusat

Komisioner KPI Pusat menerima honorarium pada tahun 2005, atau sepuluh tahun yang lalu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2005 tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.

Adapun besaran honorarium Ketua KPI Pusat, Wakil Ketua, dan Angota sesuai dengan Perpres No 84 Tahun 2015 dan Perpres No 26 Tahun 2005 beserta nilai kenaikannya sebagai  berikut:


Jabatan Honor Baru Honor Lama Kenaikan %
Ketua 25.200.000 14.375.000 10.825.000 75,30
Wakil Ketua 23.940.000 14.375.000 9.565.000 66,54
Anggota 21.900.000 12.500.000 9.400.000 75,20

Honorarium Ketua KPI Pusat naik sebesar Rp10.825.000,- atau 75,30%, Wakil Ketua KPI Pusat naik sebesar Rp9.565.000,- atau 66,54% dan Anggota KPI Pusat naik sebesar Rp9.400.000,- atau 75,20%.

Komisioner KPI Pusat saat ini total ada 9 orang dengan rincian sebagai berikut:
  • 1 orang Ketua
  • 1 orang wakil ketua
  • 7 orang anggota

Dengan Demikian Besarnya honorarium Komisioner KPI Pusat per bulannya adalah sebesar Rp 202.440.000,- dengan rincian sebagai berikut:


Jabatan Jumlah Orang Honor Per Bulan Total Honor
Ketua 1 25.200.000 25.200.000
Wakil Ketua 1 23.940.000 23.940.000
Anggota 7 21.900.000 153.300.000
Total 202.440.000

Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat ini diberikan setiap bulan kepada yang bersangkutan. Besaran Honorarium sesuai dengan Perpres Nomor 84 Tahun 2015 mulai berlaku sejak 23 Juli 2015.

Besaran Honor yang diterima oleh Komisioner Penyiaran Indonesia Pusat memang tidak sebesar Honorarium Komisi Aparatur Sipil Negara. Berikut ini perbandingan antara honor yang diterima Komisioner KPI Pusat dengan KASN:

Jabatan Honor KASN Honor KPI Pusat Selisih
Ketua 34.824.000 25.200.000 9.624.000
Wakil Ketua 33.083.000 23.940.000 9.143.000
Anggota 29.600.000 21.900.000 7.700.000

Demikan info singkat Kenaikan Honorarium Komisioner KPI Pusat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel