Gaji PNS/TNI/Polri Tahun 2016 Dipastikan Tidak Naik, Tapi Dapat THR

Gaji PNS/TNI/Polri Tahun 2016 dan THR - Pemerintah melalui Presiden RI telah menyampaikan Nota Keuangan untuk anggaran tahun 2016 di hadapan para anggota DPR. Hal yang selalu dinanti- nanti oleh para abdi negara tentu saja pidato presiden terutama terkait dengan gaji PNS/TNI/Polri.

Namun apa yang ditunggu-tunggu ternyata tak muncul juga. Tak ada pernyataan presiden mengenai kenaikan gaji PNS/TNI/Polri tahun 2016 mendatang. Maklum, yang sudah-sudah, di tahun-tahun sebelumnya, kenaikan gaji PNS/TNI/Polri merupakan agenda tahunan pemerintah dan disampaikan pada pidato presiden pada penyampaian nota keuangan, tapi tahun ini memang sama sekali tidak disinggung oleh Presiden Jokowi.

Dan informasi mengenai kepastian gaji pokok PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri tahun 2016 akhirnya didapat dari Bapak Menteri Keuangan. Beliau menyampaikan kabar sedih karena di tahun 2016 tidak akan ada kenaikan gaji bagi para abdi negara.

Kepastian tentang tidak adanya kenaikan gaji di tahun 2016 juga telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri.

Kabar baiknya, tahun 2016 nanti semua PNS, Anggota TNI dan Anggota Polri akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Kabar ini juga disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan seusai pembacaan nota keuangan oleh Presiden di depan para anggota dewan.

Apa Saja Sih Komponen Gaji 14 atau THR? Baca Gaji 14 PNS, TNI, Polri. Baca Juga THT, JKK, JKm, dan Pensiun TNI Polri.
Besarnya THR bagi PNS, TNI, dan Polri tahun 2016 nanti dikatakan besarannya adalah sebesar 1 kali gaji pokok. Dengan demikian THR yang diterima oleh para PNS, TNI, dan Polri akan berbeda-beda sesuai dengan pangkat, golongan, dan masa kerja mengikuti tabel gaji pokok yang selama ini ada.

Pemberian THR ini juga tidak akan merubah kebijakan pemerintah soal gaji dan tunjangan bulan ke 13. Menteri Keuangan telah memastikan bahwa gaji dan tunjangan bulan ke 13 tetap ada di tahun 2016. Untuk lebih detailnya mengenai masalah gaji dan tunjangan bulan ke 13 nantinya akan diatur secara lebih detil.

Dengan demikian, Para PNS, Anggota TNI dan Anggota Polri di tahun 2016 nanti akan menerima gaji ke 13 seperti yang selama ini diterima, sekaligus gaji 14 berupa THR. Gaji 14 ini sebenarnya sudah terdengar kabarnya sekitar satu dua bulan yang lalu.

Pilih Mana, Kenaikan Gaji Tahun 2016 atau THR?


Seandainya anda seorang PNS, Anggota TNI, atau Anggota Polri, Jika ada pertanyaan, "pilih mana apakah kenaikan gaji di tahun 2016 sebesar 6% seperti tahun-tahun sebelumnya atau tidak ada kenaikan gaji tapi dapat THR?". Kira-kira apa jawaban anda?

Yuk Lihat analisisnya. Seandainya gaji pokok  anda saat ini sebesar Rp2.500.000,- per bulan, dengan persentase kenaikan sebesar 6%, maka besarnya kenaikan gaji anda di tahun 2016 adalah sebesar Rp2.500.000,- x 6% = Rp150.000,- per bulan.

Sehingga total kenaikan gaji selama 1 tahun adalah Rp150.000,- x 13 (plus gaji 13) = Rp1.950.000,-

Lalu besarnya THR yang diberikan adalah sebesar 1 kali gaji pokok maka THR yang akan anda terima sebesar Rp2.500.000,-.

Dengan demikian, untuk tahun 2016 nanti tentu saja akan lebih menguntungkan jika dapat THR daripada dapat kenaikan gaji. Kenaikan gaji selama 1 tahun totalnya sekitar 1,9 jutaan sedangkan THR dapat 2,5 juta.

Untuk jangka pendek memang THR lebih menguntungkan dibandingkan dengan kenaikan gaji, tetapi untuk jangka panjang lebih baik gaji naik tiap tahun dibandingkan dapat THR tapi gaji tidak naik. Jika gaji tidak pernah naik maka besarnya pensiun yang akan kita terima kecil dan stagnan.

Selain itu, jika tiap tahun tidak ada kenaikan gaji tetapi dapat THR maka akan ada masa di mana ternyata jumlah THR yang diterima lebih kecil dari jumlah kenaikan gaji setahun yang seharusnya diterima jika ada kenaikan gaji.
Kenaikan Gaji PNS 2016 atau THR?

Asumsikan tidak ada Kenaikan Gaji Berkala yang 2 tahun sekali, gaji Pokok 2,5 juta per bulan. Tahun 2016 THR lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan gaji 6% dengan selisih 550.000. Di tahun-tahun selanjutnya selisihnya akan semakin menurun menjadi 433.000, 308.980, 177.519, 38.170 dan akhirnya di tahun 2021 malah lebih besar kenaikan gaji yang seharusnya diterima dibandingkan dengan THR.

Saya sendiri lebih memilih kenaikan gaji tiap tahun meskipun besarnya hanya 6%. Satu tahun saja tidak naik gaji maka efeknya juga ke tahun-tahun selanjutnya. Namun demikian, kita juga tahu APBN kita terbatas dan masih saja "ngutang". Jadi, menurut saya, mau naik gaji tahun 2016 atau THR bagi PNS, kita sebagai abdi negara tugasnya adalah bekerja sebaik mungkin, insyaalloh rejeki mengikuti.

Salam Semangat!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel