REMUNERASI POLRI 2015 NAIK

gajibaru.com - REMUNERASI POLRI 2015 NAIK. Bagi anda yang ingin melihat gaji pokok baru anggota Polri (Kenaikan gaji tahun 2015) silakan baca di gajibaru.com.
 Silakan Baca Juga:
Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2015 Tata Cara Pembayaran dan Kelas Jabatan Tunjangan Kinerja Polri
Perpres Nomor 89 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Polri Tahun 2015
Kabar gembira bagi anda anggota Polri karena tunjangan kinerja di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia tahun 2015 ini akan segera naik. Hal ini seiring dengan hasil penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan dan RB).

Kemenpan dan RB menilai pelaksanaan reformasi birokrasi dalam sembilan perubahan area reformasi birokrasi berjalan dengan baik. Akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indoneasi juga dinilai semakin membaik.

Berita baik ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi dalam kunjungan kerjanya ke Mapolda Kalimantan Timur, Pontianak pada Selasa 14 April 2015 lalu. Beliau mengatakan bahwa usulan kenaikan tunjangan kinerja Polri akan segera disetujui dan segera teralisir.

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia telah memberikan kenaikan tunjangan kinerja kepada beberapa Kementerian Negara/Lembaga di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kemenpan dan RB, Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian PPN/Bappenas, dan beberapa kementerian/lembaga lain.

Kenaikan tunjangan kinerja tahun ini direncanakan tidak hanya untuk anggota Polri. Anggota TNI juga direncanakan akan segera menikmati kenaikan tunjangan kinera tahun ini. Sebagai bahan perbandingan, berikut ini besaran tunjangan kinera Anggota Polri dan TNI berdasarkan Perpres 73 Tahun 2010 dan Perpres 72 tahun 2010:
 

No
Kelas Jabatan
Tunjangan Kinerja Polri
Kelas Jabatan
Tunjangan Kinerja TNI
1


19
Rp29.226.000
2
18
Rp21.305.000
18
Rp21.649.000
3
17
Rp16.212.000
17
Rp17.471.000
4
16
Rp11.790.000
16
Rp12.942.000
5
15
Rp8.575.000
15
Rp9.586.000
6
14
Rp6.236.000
14
Rp7.101.000
7
13
Rp4.797.000
13
Rp5.462.000
8
12
Rp3.690.000
12
Rp4.202.000
9
11
Rp2.839.000
11
Rp3.232.000
10
10
Rp2.271.000
10
Rp2.693.000
11
9
Rp1.817.000
9
Rp2.245.000
12
8
Rp1.453.000
8
Rp1.870.000
13
7
Rp1.211.000
7
Rp1.626.000
14
6
Rp1.010.000
6
Rp1.414.000
15
5
Rp841.000
5
Rp1.230.000
16
4
Rp731.000
4
Rp1.118.000
17
3
Rp636.000
3
Rp1.016.000
18
2
Rp553.000
2
Rp924.000
19
1
-
1
-
Silakan Baca Juga Honor dan Uang Makan dari Pemda DKI Bagi Anggota Polri di DKI Jakarta di sini.
Untuk Polri sendiri sebelumnya telah terjadi perubahan kelas jabatan anggota Polri yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 21 tahun 2014 dimana terjadi beberapa kelas jabatan yang naik di antaranya dengan memasukkan tamtama ke dalam kelas jabatan tunjangan kinerja. Perkap ini berlaku mulai Januari 2015.

Selengkapnya dapat dilihat di gambar berikut:
Tunjangan Kinerja Polri


Tunjangan Kinerja Polri

Sekali lagi selamat kepada anggota Polri. Mudah-mudahan makin semangat bekerja dan makin berkurang praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel