Tunjangan Kinerja Kementerian Keuangan Terbaru berdasarkan Perpres 156 Tahun 2014

gajibaru.com - Presiden SBY telah menandatangani Perpres tentang Tunjangan Kinerja terbaru bagi Kementerian Keuangan. Berikut ini tabel Tunjangan Kinerja Kementerian Keuangan yang baru berdasarkan Perpres Nomor 156 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh SBY:
Tunjangan Kinerja Kementerian Keuangan
Tabel Tukin Kemenkeu dan Selisih masing-masing Grade

Untuk perhitungan tunjangan kinerja, Kementerian Keuangan masih menggunakan grade 1-27, sedangkan BPK telah menggunakan grade 1-17.

 
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa selisih antar grade dengan grade di bawahnya tidak seragam. Selisih terbesar terjadi pada grade 24 dan 23 dengan selisih sebesar Rp8.440.000,-. Sedangkan selisih terkecil yaitu antara grade 8 dan 7 dengan selisih sebesar Rp134.000,-.

Perpres Nomor 156 tahun 2014 itu sendiri menggantikan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 289/KMK.01/2007 yang sebelumnya bernama TKPKN. Maka, dengan adanya Perpres 156, Keputusan Menteri Keuangan mengenai Tunjangan Khusus Pengelola Keuangan Negara (TKPKN) tersebut tidak berlaku lagi.

Lalu, bagaimana perbandingan antara Perpres 156 dan 289/KMK.01/200? Berikut ini saya tampilkan daftarnya:
Tabel Tunjangan Kinerja Kementerian Keuangan
Perbandingan Tukin Baru dan TKPKN Kemenkeu
Jika kita lihat tabel di atas, kenaikan hanya terjadi dari grade 1 s.d. 19. Kenaikan secara persentase paling besar adalah grade 1 dan makin besar grade makin kecil persentase kenaikannya. Namun, dari sisi jumlah, kenaikan terbesar terjadi pada grade 18 dengan kenaikan sebesar Rp1.610.000,- dan kenaikan terkecil ada pada grade 13 dengan kenaikan sebesar Rp709.000,-.

Selamat untuk teman-teman di Kementerian Keuangan atas kenaikan tunjangan kinerjanya. Selain itu, tunjangan kinerja di kementerian keuangan juga tidak menghapuskan tunjangan-tunjangan yang selama ini diterima seperti TKT sehingga penghasilan yang diterima oleh teman-teman di Kementerian Keuangan tentunya akan semakin besar. Mudah-mudahan bisa meningkatkan kinerja dari Kementerian Keuangan secara keseluruhan.

Download Perpres 156 Tahun 2014
 
Baca juga Daftar Kementerian/Lembaga yang sudah menerima Tukin.

Demikian informasi besaran Tunjangan Kinerja Kementerian Keuangan Terbaru berdasarkan Perpres 156 Tahun 2014.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel